Latar belakang
Kesultanan Mataram yang runtuh akibat pemberontakan Trunajaya tahun 1677
ibukotanya oleh Sunan Amral dipindahkan di Kartasura. Pada masa Sunan
Pakubuwana II memegang tampuk pemerintahan keraton Mataram mendapat serbuan
dari pemberontakan orang-orang Tionghoa yang mendapat dukungan dari orang-orang
Jawa anti VOC tahun 1742. Kerajaan Mataram yang berpusat di Kartasura itu
mengalami keruntuhannya. Kota Kartasura berhasil direbut kembali berkat bantuan
Adipati Cakraningrat IV penguasa Madura barat yang merupakan sekutu VOC, namun
keadaannya sudah rusak parah. Pakubuwana II yang menyingkir ke Ponorogo,
kemudian memutuskan untuk membangun istana baru di desa Sala sebagai ibukota
kerajaan Mataram yang baru.
Bangunan Keraton Kartasura yang sudah hancur dan dianggap "tercemar".
Sunan Pakubuwana II lalu memerintahkan Tumenggung Honggowongso (bernama kecil
Joko Sangrib atau Kentol Surawijaya, kelak diberi gelar Tumenggung Arungbinang
I), bersama Tumenggung Mangkuyudha, serta komandan pasukan Belanda, J.A.B. van
Hohendorff, untuk mencari lokasi ibu kota/keraton yang baru. Untuk itu
dibangunlah keraton baru 20 km ke arah tenggara dari Kartasura, pada 1745,
tepatnya di Desa Sala di tepi Bengawan Solo. Nama "Surakarta"
diberikan sebagai nama "wisuda" bagi pusat pemerintahan baru ini.
Pembangunan keraton ini menurut catatan[siapa?] menggunakan bahan kayu jati
dari kawasan Alas Kethu, hutan di dekat Wonogiri dan kayunya dihanyutkan
melalui Bengawan Solo. Secara resmi, keraton mulai ditempati tanggal 17 Februari
1745 (atau Rabu Pahing 14 Sura 1670 Penanggalan Jawa, Wuku Landep, Windu
Sancaya).
Berlakunya Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) menyebabkan Surakarta menjadi
pusat pemerintahan Kasunanan Surakarta, dengan rajanya Pakubuwana III.
Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Kasultanan Yogyakarta, dengan rajanya
Sultan Hamengkubuwana I. Keraton dan kota Yogyakarta mulai dibangun pada 1755,
dengan pola tata kota yang sama dengan Surakarta yang lebih dulu dibangun.
Perjanjian Salatiga 1757 memperkecil wilayah Kasunanan, dengan diberikannya
wilayah sebelah utara keraton kepada pihak Pangeran Sambernyawa (Mangkunagara
I).
Perkembangan
Pendopo Kepatihan pada tahun 1890.
Kerajaan Mataram yang berpusat di Surakarta sebagai ibukota pemerintahan
kemudian dihadapkan pada pemberontakan yang besar karena Pangeran Mangkubumi
adik Pakubuwana II tahun 1746 yang meninggalkan keraton menggabungkan diri
dengan Raden Mas Said. Di tengah ramainya peperangan, Pakubuwana II meninggal
karena sakit tahun 1749. Namun, ia sempat menyerahkan kedaulatan negerinya
kepada VOC, yang diwakili oleh Baron von Hohendorff. Sejak saat itu, VOC lah
yang dianggap berhak melantik raja-raja keturunan Mataram.
Perjanjian Giyanti dan Salatiga[sunting]
Pada tanggal 13 Februari 1755 pihak VOC yang sudah mengalami kebangkrutan
berhasil mengajak Pangeran Mangkubumi berdamai untuk bersatu melawan
pemberontakan Raden Mas Said yang tidak mau berdamai. Semula Pangeran
Mangkubumi bersekutu dengan Raden Mas Said. Perjanjian Giyanti yang
ditanda-tangani oleh Pakubuwana III, Belanda, dan Mangkubumi, melahirkan dua
kerajaan baru yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat. Pangeran Mangkubumi sebagai raja di separuh wilayah
Mataram mengambil gelar Sultan Hamengkubuwana, sedangkan raja Kasunanan
Surakarta mengambil gelar Sunan Pakubuwana. Seiring dengan berjalannya waktu,
negeri Mataram yang dipimpin oleh Hamengkubuwana kemudian lebih terkenal dengan
nama Kasultanan Yogyakarta, sedang negeri Mataram yang dipimpin oleh Pakubuwana
terkenal dengan nama Kasunanan Surakarta.
Selanjutnya wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang, karena Perjanjian
Salatiga 17 Maret 1757 menyebabkan Raden Mas Said diakui sebagai seorang
pangeran merdeka dengan wilayah kekuasaan berstatus kadipaten, yang disebut
dengan nama Praja Mangkunegaran. Sebagai penguasa, Raden Mas Said bergelar
Adipati Mangkunegara. Wilayah Surakarta berkurang lebih jauh lagi setelah
usainya Perang Diponegoro pada tahun 1830, di mana daerah-daerah mancanegara
diberikan kepada Belanda sebagai ganti rugi atas biaya peperangan.
Pakubuwana IV
Berbeda dengan Pakubuwana III yang agak patuh kepada VOC, penerus tahta
Kasunanan Surakarta berikutnya, yakni Sri Susuhunan Pakubuwana IV (1788-1820)
adalah sosok raja yang membenci penjajah dan penuh cita-cita serta keberanian.
Pada November 1790, terjadi Peristiwa Pakepung, yakni insiden pengepungan
Keraton Surakarta oleh persekutuan VOC, Hamengkubuwana I, dan Mangkunegara I.
Pengepungan ini terjadi karena Pakubuwana IV yang berpaham kejawen menyingkirkan
para pejabat istana yang tidak sepaham dengannya. Para pejabat istana yang
disingkirkan kemudian meminta VOC untuk menghadapi Pakubuwono IV. VOC yang
memang khawatir atas aktivitas kejawen Pakubuwana IV akhirnya bersekutu dengan
Hamengkubuwana I dan Mangkunegara I untuk mengepung istana. Di dalam istana,
para pejabat yang sebenarnya tidak sependapat dengan Pakubuwana IV juga ikut
menekan dengan tujuan agar para penasehat rohani kerajaan yang beraliran
kejawen bisa disingkirkan. Pada 26 November 1790, Pakubuwana IV akhirnya takluk
dan menyerahkan para penasehatnya untuk diasingkan oleh VOC. Pada era
pemerintahan Pakubuwana IV terjadi perundingan bersama yang isinya menerangkan
bahwa Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, serta Praja Mangkunegaran memiliki
kedudukan dan kedaulatan yang setara sehingga tidak boleh saling menyerang.
Pakubuwana V dan VI
SISKS Pakubuwana VI.
Pengganti Pakubuwana IV adalah Sri Susuhunan Pakubuwana V, yang oleh masyarakat
saat itu dijuluki sebagai Sunan Ngabehi, karena baginda yang sangat kaya, baik
kaya harta maupun kesaktian. Setelah wafat, pengganti Pakubuwana V adalah Sri
Susuhunan Pakubuwana VI. Pakubuwana VI adalah pendukung perjuangan Pangeran
Diponegoro, yang memberontak terhadap Kesultanan Yogyakarta dan pemerintah Hindia
Belanda sejak tahun 1825. Penulis naskah-naskah babad waktu itu sering menutupi
pertemuan rahasia Pakubuwana VI dengan Pangeran Diponegoro menggunakan bahasa
simbolis. Misalnya, Pakubuwana VI dikisahkan pergi bertapa ke Gunung Merbabu
atau bertapa di Hutan Krendawahana. Padahal sebenarnya, ia pergi menemui
Pangeran Diponegoro secara diam-diam. Dalam perang melawan Pangeran Diponegoro,
Pakubuwana VI menjalankan aksi ganda. Di samping memberikan bantuan dan
dukungan, ia juga mengirim pasukan untuk pura-pura membantu Belanda. Pujangga
besar Ranggawarsita mengaku semasa muda dirinya pernah ikut serta dalam pasukan
sandiwara tersebut. Setelah menangkap Pangeran Diponegoro, Belanda tetap saja
menangkap Pakubuwana VI dan membuangnya ke Ambon pada tanggal 8 Juni 1830
dengan alasan bahwa Mas Pajangswara sudah membocorkan semuanya, dan kini Ia
hidup nyaman di Batavia.
Fitnah yang dilancarkan pihak Belanda ini kelak berakibat buruk pada hubungan
antara putra Pakubuwana VI, yaitu Pakubuwana IX dengan putra Mas Pajangswara,
yaitu Ranggawarsita. Pakubuwana IX sendiri masih berada dalam kandungan ketika
Pakubuwana VI berangkat ke Ambon. Takhta Surakarta kemudian jatuh kepada paman
Pakubuwana VI, yang bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana VII.
Pakubuwana VII
Saat itu Perang Diponegoro baru saja berakhir. Masa pemerintahan Pakubuwana
VII relatif damai apabila dibandingkan masa raja-raja sebelumya. Keadaan yang
damai itu mendorong tumbuhnya kegiatan sastra secara besar-besaran di
lingkungan keraton. Masa pemerintahan Pakubuwana VII dianggap sebagai puncak
kejayaan sastra di Kasunanan Surakarta dengan pujangga besar Ranggawarsita
sebagai pelopornya. Pemerintahannya berakhir saat wafatannya dan karena tidak
memiliki putra mahkota maka Pakubuwana VII digantikan oleh kakaknya (lain ibu)
bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana VIII yang naik tahta pada usia 69 tahun.
Pakubuwana VIII dan IX[sunting]
Pemerintahan Pakubuwana VIII berjalan selama tiga tahun hingga akhir hayatnya.
Pakubuwana VIII digantikan putra Pakubuwana VI sebagai raja Surakarta
selanjutnya, yang bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana IX. Hubungan antara
Pakubuwana IX dengan Ranggawarsita sendiri kurang harmonis karena fitnah pihak
Belanda bahwa Mas Pajangswara (ayah Ranggawarsita yang menjabat sebagai juru
tulis keraton) telah membocorkan rahasia persekutuan antara Pakubuwana VI
dengan Pangeran Diponegoro. Akibatnya, Pakubuwana VI pun dibuang ke Ambon. Hal
ini membuat Pakubuwana IX membenci keluarga Mas Pajangswara, padahal juru tulis
tersebut ditemukan tewas mengenaskan karena disiksa dalam penjara oleh Belanda.
Ranggawarsita sendiri berusaha memperbaiki hubungannya dengan raja melalui
persembahan naskah Serat Cemporet. Pemerintahan Pakubuwana IX berakhir saat
kematiannya pada tanggal 16 Maret 1893. Ia digantikan putranya sebagai raja
Surakarta selanjutnya, bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana X.
Pakubuwana X
SISKS Pakubuwana X, raja terbesar Kasunanan Surakarta, bersama permaisuri
Ratu Hemas dan putri, GKR Pembajoen.
Masa pemerintahan Pakubuwana X ditandai dengan kemegahan tradisi dan suasana
politik kerajaan yang stabil. Pada masa pemerintahannya yang cukup panjang,
Kasunanan Surakarta mengalami transisi, dari kerajaan tradisional menuju era
modern, sejalan dengan perubahan politik di Hindia Belanda. Meskipun berada
dalam tekanan politik pemerintah kolonial Hindia Belanda, Pakubuwana X
memberikan kebebasan berorganisasi dan penerbitan media massa. Ia mendukung
pendirian organisasi Sarekat Islam, salah satu organisasi pergerakan nasional
pertama di Indonesia. Kongres Bahasa Indonesia I di Surakarta (1938) diadakan
pada masa pemerintahannya.
Infrastruktur moderen kota Surakarta banyak dibangun pada masa pemerintahan
Pakubuwana X, seperti bangunan Pasar Gede, Stasiun Solo Jebres, Stasiun
Solo-Kota (Sangkrah), Stadion Sriwedari, kebun binatang ("Taman
Satwataru") Jurug, Jembatan Jurug yang melintasi Bengawan Solo di timur
kota, Taman Balekambang, gapura-gapura di batas Kota Surakarta, rumah
pemotongan hewan ternak di Jagalan, rumah singgah bagi tunawisma, dan rumah
perabuan (pembakaran jenazah) bagi warga Tionghoa. Beliau meninggal dunia pada
tanggal 1 Februari 1939. Ia disebut sebagai Sunan Panutup atau raja besar
Surakarta yang terakhir oleh rakyatnya. Pemerintahannya kemudian digantikan
oleh putranya yang bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana XI.
Pakubuwana XI
Pemerintahan Pakubuwana XI terjadi pada masa sulit, yaitu bertepatan dengan
meletusnya Perang Dunia Kedua. Ia juga mengalami pergantian pemerintah
penjajahan dari tangan Belanda kepada Jepang sejak tahun 1942. Pihak Jepang
menyebut Surakarta dengan nama Solo Koo.Ia digantikan Sri Susuhunan Pakubuwana
XII.
Masa Perjuangan Kemerdekaan
Pakubuwana XII
Awal pemerintahan Pakubuwana XII hampir bersamaan dengan lahirnya Republik
Indonesia. Di awal masa kemerdekaan (1945 - 1946), Kasunanan Surakarta dan
Praja Mangkunegaran sempat menjadi Daerah Istimewa. Akan tetapi karena
kerusuhan dan agitasi politik saat itu maka pada tanggal 16 Juni 1946 oleh
Pemerintah Indonesia statusnya diubah menjadi Karesidenan, menyatu dalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penetapan status Istimewa ini dilakukan Presiden Soekarno sebagai balas jasa
atas pengakuan raja-raja Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunagaran yang
menyatakan wilayah mereka adalah bagian dari Republik Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945.
[1] Kemudian pada tanggal 1 September 1945, Kasunanan Surakarta dan Praja
Mangkunegaran mengirimkan maklumat kepada Presiden Soekarno perihal pernyataan
dari Susuhunan Pakubuwana XII dan KGPAA Mangkunegara VIII yang menyatakan
bahwasanya Negeri Surakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah
Istimewa dari Negara Republik Indonesia, dimana hubungan antara Negeri
Surakarta dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung.
Atas dasar semua itulah, maka Presiden Soekarno memberikan pengakuan resmi
kepada Susuhunan Pakubuwana XII dan KGPAA Mangkunegara VIII dengan diberikannya
piagam kedudukan resmi
[2]Sebagaimana diketahui, barulah sekitar empat hari setelahnya, yaitu pada
tanggal 5 September 1945, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman
mengeluarkan maklumat serupa, yang menjadi dasar dari pembentukan dari Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Belanda yang tidak merelakan kemerdekaan Indonesia berusaha merebut kembali
negeri ini dengan kekerasan. Pada bulan Januari 1946 ibu kota Indonesia
terpaksa pindah ke Yogyakarta karena Jakarta jatuh ke tangan Belanda.
Kemudian, pada Oktober 1945, muncul gerakan Anti swapraja/anti monarki/anti
feodal di Surakarta, di mana salah seorang pimpinannya adalah Tan Malaka,
pimpinan Partai Murba. Barisan Banteng berhasil menguasai Surakarta sedangkan
pemerintah Indonesia tidak menumpasnya karena pembelaan Jendral Sudirman.
Bahkan, Jendral Sudirman juga berhasil mendesak pemerintah sehingga mencabut
status Daerah Istimewa Surakarta. Tujuan gerakan ini adalah penghapusan DIS,
serta pembubaran Mangkunegara dan Susuhunan. Motif lain dari gerakan ini adalah
perampasan tanah-tanah pertanian yang dikuasai Mangkunegara dan Susuhunan untuk
dibagi-bagikan sesuai dengan kegiatan landreform oleh golongan sosialis.
Tanggal 17 Oktober 1945, Pepatih Dalem (perdana menteri) Kasunanan KRMH
Sosrodiningrat diculik dan dibunuh oleh gerombolan Anti swapraja. Aksi ini
diikuti pencopotan Bupati-bupati yang umumnya kerabat raja dan diganti
orang-orang yang pro gerakan Anti swapraja. Maret 1946, Pepatih Dalem yang baru
KRMT Yudonagoro juga diculik dan dibunuh. April 1946, 9 pejabat Kepatihan
mengalami hal yang sama.
Karena banyaknya kerusuhan, penculikan dan pembunuhan, maka untuk sementara
waktu Pemerintah RI membekukan status DIS dan menurunkan kekuasaan raja-raja
Kasunanan dan Mangkunegaran dan daerah Surakarta yang bersifat istimewa sebagai
karesidenan sebelum bentuk dan susunannya ditetapkan undang-undang. Status
Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara hanya sebagai simbol saja di
masyarakat dan warga negara Republik Indonesia, serta Keraton diubah menjadi
pusat pengembangan seni dan budaya Jawa.
Era Indonesia
Terdapat pendapat yang menilai[siapa?] bahwa pada awal pemerintahannya,
Pakubuwana XII gagal mengambil peran penting dan memanfaatkan situasi politik
Republik Indonesia. Bahkan muncul rumor bahwa para bangsawan Surakarta sejak
dahulu merupakan sekutu pemerintah Belanda, sehingga rakyat merasa tidak
percaya dan memberontak terhadap kekuasaan Kasunanan[rujukan?].
Dalam buku seri Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jenderal Abdul Haris
Nasution menulis bahwa raja-raja Surakarta membelot dan mengkhianati Indonesia
saat terjadi Agresi Militer Belanda II tahun 1948-1949. Bahkan pihak TNI sudah
menyiapkan Kolonel Djatikoesoemo (KSAD pertama), putra Paku Buwono X, untuk
diangkat menjadi Susuhunan yang baru dan Letkol Suryo Sularso untuk diangkat
menjadi Mangku Negara yang baru. Namun rakyat dan tentara semakin ingin
menghapuskan monarki sama sekali. Akhirnya Mayor Akhmadi, penguasa militer kota
Surakarta, hanya diberi tugas untuk langsung berhubungan dengan istana-istana
monarki Surakarta. Kedua raja diminta untuk secara tegas memihak Republik. Jika
raja-raja tersebut menolak, akan diambil tindakan sesuai Instruksi Non
Koperasi[3]
Meskipun gagal secara politik, namun Pakubuwana XII tetap menjadi figur
pelindung kebudayaan Jawa. Pada zaman reformasi, para tokoh nasional, misalnya
Gus Dur, tetap menghormatinya sebagai salah satu sesepuh tanah Jawa. Pakubuwana
XII wafat pada tanggal 11 Juni 2004, dan masa pemerintahannya merupakan yang
terlama diantara para raja-raja Kasunanan terdahulu, yaitu sejak tahun
1945-2004.
Sepeninggal Pakubuwana XII, sempat terjadi perebutan tahta antara Pangeran
Hangabehi dangan Pangeran Tejowulan, yang masing-masing menyatakan diri sebagai
Pakubuwana XIII; dua-duanya mengklaim pemangku tahta yang sah, dan
masing-masing menyelenggarakan acara pemakaman ayahnya secara terpisah. Akan
tetapi, konsensus keluarga telah mengakui bahwa Hangabehi yang diberi gelar
SISKS Pakubuwana XIII.
Saat ini, konflik dua Raja Kembar telah usai setelah Pangeran Tejowulan
melemparkan tahta Pakubuwana kepada kakaknya yakni Pangeran Hangabehi dalam
sebuah rekonsiliasi resmi yang di prakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta
bersama DPR-RI, dan Pangeran Tejowulan sendiri menjadi mahapatih (pepatih
dalem) dengan gelar KGPHPA (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung)